Struktur Organisasi Komite SD Negeri Kureksari Waru Masa Bakti 2023–2027
Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang mewakili orang tua/wali peserta didik dan masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan. Komite bekerja sama dengan kepala sekolah dan berbagai unsur lainnya untuk memberikan dukungan, saran, evaluasi, serta pengawasan dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Struktur organisasi Komite Sekolah SD Negeri Kureksari Waru Masa Bakti 2023–2027 terdiri dari beberapa jabatan dan personel dengan tugas masing-masing:
1. Ketua Komite – Drs. H. Maskun, M.M
Sebagai pimpinan tertinggi dalam struktur komite, Ketua Komite bertugas:
Menyusun dan memimpin rapat komite.
Menjalin komunikasi aktif dengan kepala sekolah.
Memberikan masukan strategis terkait program, anggaran, dan kebijakan sekolah.
Mewakili komite dalam forum resmi atau kegiatan eksternal sekolah.
2. Kepala Sekolah – Sutomo, S.Pd
Kepala sekolah merupakan mitra utama komite. Dalam struktur ini, kepala sekolah:
Bekerja sama secara sinergis dengan ketua komite.
Menyampaikan rencana kerja, laporan kegiatan, dan laporan keuangan kepada komite.
Menerima dan menindaklanjuti saran serta rekomendasi dari komite sekolah.
3. Wakil Ketua Komite – Faridah Ayu Octora
Wakil ketua membantu tugas-tugas ketua serta menggantikan ketua bila berhalangan. Tugasnya meliputi:
Membantu koordinasi kegiatan internal komite.
Memantau pelaksanaan kegiatan dan program kerja.
Mendukung proses administrasi dan dokumentasi hasil rapat.
4. Sekretaris – Eni Masroah
Sekretaris memiliki peran penting dalam pengelolaan dokumen dan kegiatan administrasi komite. Tugasnya antara lain:
Menyusun notulen rapat dan dokumentasi kegiatan.
Menyimpan arsip surat-menyurat serta keputusan komite.
Menyusun jadwal kegiatan dan undangan rapat.
5. Bendahara – Tri Widiastatik
Bendahara bertugas mengelola aspek keuangan komite sekolah, termasuk:
Mencatat dan menyimpan semua transaksi keuangan.
Menyusun laporan keuangan berkala secara transparan.
Memastikan penggunaan dana komite sesuai kesepakatan dan aturan.
6. Anggota
Anggota komite terdiri dari orang tua/wali siswa yang dipilih untuk mewakili kelas atau kelompok tertentu. Tugas anggota:
Memberikan saran, kritik, dan dukungan terhadap program sekolah.
Terlibat dalam kegiatan sekolah, baik akademik maupun non-akademik.
Mengikuti rapat komite dan turut serta dalam pengambilan keputusan.
7. Wali Murid
Wali murid merupakan basis utama dari keberadaan komite sekolah. Meski tidak semua wali murid menjadi pengurus inti, namun mereka:
Berperan aktif dalam kegiatan sekolah seperti pertemuan orang tua, gotong royong, dan kegiatan sosial.
Mendukung kebijakan sekolah dan membantu dalam pembinaan siswa.
Menjadi mitra utama sekolah dalam mendampingi tumbuh kembang anak di rumah.
Kesimpulan
Struktur organisasi Komite Sekolah SD Negeri Kureksari Waru Masa Bakti 2023–2027 menunjukkan semangat kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Dengan pembagian tugas yang jelas, komite dapat menjadi wadah yang efektif dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan partisipatif.