Kurikulum sekolah merupakan pedoman pelaksanaan pembelajaran dan kegiatan pendidikan di sekolah yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan secara menyeluruh. Kurikulum menjadi pedoman bagi setiap tenaga pendidik maupun seluruh warga sekolah dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kurikulum satuan pendidikan
dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar
yang ditetapkan oleh pemerintah serta menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, serta daerah.
Dokumen Kurikulum Satuan
Pendidikan dapat membantu kepala satuan pendidikan melakukan diversifikasi
kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah,
satuan pendidikan, dan peserta didik. Diversifikasi ini diharapkan dapat
memperkuat ciri khas satuan pendidikan dan membantu untuk mencapai visi, misi,
dan tujuannya.
Komponen Kurikulum Satuan
Pendidikan meliputi (1) Karakteristik satuan pendidikan, (2) Visi, misi, dan
tujuan, (3) Pengorganisasian pembelajaran, dan (4) Perencanaan pembelajaran. Komponen
(1) dan (2) menjadi komponen utama yang ditinjau setiap 4 – 5 tahun, sedangkan komponen
(3) dan (4) menjadi komponen utama yang ditinjau setiap tahun.
Karakteristik satuan pendidikan
berisi gambaran mengenai karakteristik satuan pendidikan, termasuk peserta
didik, pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, dan sosial budaya. Visi,
misi, dan tujuan menjadi referensi arah pengembangan, menunjukkan prioritas
satuan pendidikan dan menjadi acuan utama dalam merancang pembelajaran yang
berkualitas. Untuk satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan harus berpusat
pada peserta didik.
Pengorganisasian pembelajaran adalah
cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan
beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung pencapaian
Capaian Pembelajaran (CP) dan profil pelajar Pancasila yang mengacu pada
Standar Kompetensi Lulusan. Pengorganisasian pembelajaran ini meiputi
pengorganisasian kegiatan Intrakurikuler, Kokurikuler berupa projek penguatan
profil pelajar Pancasila, dan kegiatan Ekstrakurikuler.
Perencanaan pembelajaran meliputi
ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup kelas. Rencana pembelajaran
untuk ruang lingkup satuan pendidikan memuat tujuan pembelajaran dan alur
tujuan pembelajaran beserta gambaran besar asesmen pembelajaran untuk kegiatan
intrakurikuler. Sedangkan Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas
seperti rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau modul ajar.
Untuk melihat
dan mendownload dokumen kurikulum SD Negeri Kureksari silahkan Klik Disini